Langsung ke konten utama

Beasiswa Kuliah 2015 Pembiayaan Penyusunan Tesis dan Disertasi

Beasiswa Pembiayaan Penyusunan Tesis dan Disertasi
LPDP

  • Mahasiswa yang mengalami kendala pembiayaan penyusunan tesis dan disertasi. 
  • Beasiswa tesis tersedia bagi pelamar yang ingin menyelesaikan studi S2-nya, di dalam maupun luar negeri. 
  • Beasiswa disertasi tersedia buat pelamar yang ingin merampungkan studi S3, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Beasiswa tesis yang diambil di dalam negeri jika tidak menggunakan laboratorium maksimum Rp 15 juta. Jika menggunakan laboratorium maksimum usulan beasiswa Rp 25 juta. 
Beasiswa tesis yang diambil di luar negeri jika tidak menggunakan laboratorium maksimum Rp 30 juta. Jika menggunakan laboratorium maksimum usulan beasiswa Rp 50 juta. 
Beasiswa disertasi yang diambil di dalam negeri jika tidak menggunakan laboratorium maksimum Rp 60 juta. Jika memakai laboratorium maksimum usulan beasiswa Rp 75 juta. 
Beasiswa disertasi yang diambil di luar negeri jika tidak menggunakan laboratorium maksimum Rp 120 juta. Jika memakai laboratorium maksimum usulan beasiswa Rp 150 juta.
1. Warga Negara Indonesia yang ditunjukkan dengan identitas kependudukan yang sah;
2. Batas Usia maksimum pelamar pada saat penutupan pendaftaran adalah:
   a. 40 tahun untuk pelamar program Beasiswa Tesis,
   b. 45 tahun untuk pelamar program Beasiswa Disertasi.
3. Lulusan program studi:
   a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal C Institusi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau lulusan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diakui oleh Pemerintah Indonesia,
   b. Perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Mahasiswa sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum adalah:
   a. 3,25 pada skala 4, bagi yang sedang studi Magister.
   b. 3,50 pada skala 4, bagi yang sedang studi Doktoral.
5. Dinyatakan telah lulus ujian/seminar proposal oleh pimpinan program pascasarjana atau keterangan lain yang sejenis.
6. Mendapat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas;
7. Judul penelitian dan bidang kajian yang bersifat strategis sesuai dengan visi dan misi LPDP dan bidang keilmuan yang menjadi fokus LPDP yaitu:
   a. Bidang Teknik,
   b. Bidang Sains,
   c. Bidang Kelautan dan Perikanan,
   d. Bidang pertanian,
   e. Bidang pendidikan,
   f. Bidang Kedokteran dan Kesehatan,
   g. Bidang Akuntansi dan Keuangan,
   h. Bidang Ekonomi,
   i. Bidang Hukum,
   j. Bidang Agama,
   k. Bidang Sosial,
   l. Bidang Budaya, Seni dan Bahasa.
8. Selain itu BPI Program Tesis dan Disertasi juga memiliki tema prioritas sebagai berikut:
   a. Kemaritiman,
   b. Perikanan,
   c. Pertanian,
   d. Ketahanan Energi, Ketahanan Pangan,
   e. Industri Kreatif,
   f. Manajemen Pendidikan,
   g. Teknologi Transportasi,
   h. Teknologi Pertahanan dan Keamanan
   i. Teknologi Informasi dan Komunikasi,
   j. Teknologi Kedokteran dan Kesehatan,
   k. Keperawatan
   l. Lingkungan Hidup,
   m. Keagamaan,
   n. Ketrampilan (Vokasional),
   o. Ekonomi/Keuangan Syariah,
   p. Budaya/Bahasa, dan
   q. Hukum Bisnis Internasional.
9. Tidak telah, sedang dan tidak akan menerima bantuan beasiswa tesis dan disertasi atau beasiswa pendidikan yang terdapat komponen bantuan riset dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri.

Mekanisme pengajuan Beasiswa Kuliah 2015 
1. Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia melalui formulir online di laman LPDP, www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id, dengan melampirkan:
   a. Proposal tesis dan/atau disertasi yang sudah disetujui oleh pembimbing atau promotor;
   b. Transkrip nilai akhir seluruh mata kuliah;
   c. Essay (500 sampai 700 kata) yang menguraikan tentang peranan penerima beasiswa dalam upayanya:
      1. Meningkatkan daya saing/nilai tambah produk dan/atau jasa nasional, dan/atau;
      2. Menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa, dan/atau;
   3. Memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya.
   d. Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai dengan satuan biaya yang berlaku dan sudah ditandatangani oleh pembimbing atau promotor. Berikut ketentuan RAB yang dapat diajukan untuk beasiswa Tesis dan Disertasi:
      1. Biaya perjalanan penelitian (pengambilan data),
      2. Bahan habis pakai,
      3. Buku referensi (hanya buku referensi yang digunakan dalam penelitian),
      4. Biaya analisis (jika ada analisis khusus yang harus mengeluarkan biaya),
      5. Seminar (jika di Universitas harus dibayar),
      6. Biaya publikasi (apabila harus membayar), dan
      7. Penggandaan tesis/disertasi.
     RAB tidak diperkenankan untuk biaya studi/semester dan biaya hidup.
2. Pelamar mengirimkan formulir pendaftaran dan dokumen lampiran dengan mengunggahnya di laman LPDP.

Pendaftaran dan seleksi Beasiswa Kuliah 2015
Pendaftaran BPI untuk Program Tesis dan Disertasi dibuka sepanjang tahun, dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 2 (dua) kali yaitu pada bulan Februari dan Agustus.
Pendaftaran BPI dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran, dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id

Informasi lengkap Beasiswa Kuliah 2015
 email: cso.lpdp@kemenkeu.go.id 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beasiswa Kuliah 2015 S2 di Universitas Queensland, Brisbane, Australia

Pemberi Beasiswa Kuliah 2015 International Water Center (IWC) Penerima  Beasiswa Kuliah 2015 Lulusan S1 International termasuk Indonesia Universitas  Beasiswa Kuliah 2015 Universitas Queensland, Brisbane, Australia Bentuk  Beasiswa Kuliah 2015 Beasiswa penuh senilai total AU$ 89.811 (± Rp 900 juta) Persyaratan  Beasiswa Kuliah 2015 Bergelar sarjana pada bidang studi terkait dari perguruan tinggi yang diakui secara internasional  Memiliki pengalaman profesional setidaknya dua tahun (digaji atau sukarela) yang relevan dengan program  Mahir dalam berbahasa Inggris (dibuktikan dengan skor IELTS, TOEFL, atau PTE) Dokumen aplikasi  Beasiswa Kuliah 2015 Resume/CV terbaru  Dua surat referensi Nama dan detil kontak dua referee Bukti kemampuan bahasa Inggris (skor IELTS 6.5; TOEFL : IBT 87, PBT 570; Pearson PTE 64)  Pendaftaran  Beasiswa Kuliah 2015 Secara online di  https://watercentre.formstack.com/forms/internationalscholarships Deadline...

Beasiswa Kuliah S2 2015 jurusan hukum bidang hak asasi manusia di Columbia Law School

Pemberi Beasiswa Kuliah 2015 USA Penerima  Beasiswa Kuliah 2015 Mahasiswa yang berasal dari negara-negara benua Asia, Afrika, dan Amerika Latin Persyaratan  Beasiswa Kuliah 2015 Lulus S1 dengan gelar sarjana hukum Tidak memenuhi syarat bagi gelar sarjana hukum yang diperoleh dari kuliah jarah jauh LL.M. merupakan program studi full-time, mahasiswa tidak diizinkan menerima pekerjaan di luar kampus Lebih disukai pelamar yang telah memiliki pengalaman kerja setidaknya satu tahun setelah mendapat gelar sarjana hukum Skor TOEFL iBT: 105, dengan 26 nilai Reading dan Listening dan 24 Speaking dan Writing Paper-based TOEFL: 620, dengan nilai 59/60 Structure/Writing dan Reading, 60/61 Listening, dan 5.0 TWE Dokumen aplikasi  Beasiswa Kuliah 2015 Mengisi formulir aplikasi lengkap ke program LL.M. melalui LSAC Essai singkat satu sampai dua halaman, menjelaskan kualifikasi pelamar untuk beasiswa. Essai tersebut diunggah di laman aplikasi LSAC di bagian Human Rights LL.M. Fellowship D...

Beasiswa Kuliah 2015 S2 untuk guru SMP

Nama Beasiswa Kuliah 2015 Beasiswa Kuliah 2015 S2 Untuk Guru SMP Pemberi  Beasiswa Kuliah 2015 Kementrian Pendidikan Dan kebudayaan  Penerima   Beasiswa Kuliah 2015 Guru SMP Bentuk   Beasiswa Kuliah 2015 5 program beasiswa kuliah S2 jurusan pendidikan matematika ,ipa,ips,bahasa inggris Dan bahasa Indonesia biaya studi Biaya hidup 18 kita/tahun Biaya pembelian buku 1,5 juta/tahun Persyaratan     Beasiswa Kuliah 2015 Bagi guru smp berstatus PNS Bagi guru swasta berstatus guru tetap yayasan Bagi guru honorer memiliki sk sebagai guru honor Berusia maksimum 37 tahun terhitung 1 september 2015 Khusus untuk daerah terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang tentang penetapan daerah terpencil, tertinggal, dan terluar. Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari program studi yang sekarang terakreditasi oleh Badan Akr...